Delegasi PPDI Kabupaten Banjarnegara yang terdiri dari Ketua Ahmad Sobari, Sekretaris Supri Hadi Prayitno dan Bendahara Rebin Dwi P menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang dihadiri pengurus dari berbagai tingkatan telah usai dilaksanakan pada Sabtu (16/03/2024) di Resto Sego Dalem Pekalongan, Jawa Tengah.
Rakornas yang dibuka oleh Ketua PPDI, Moh Tahril, pada pukul 15.00 WIB tersebut membahas terkait dengan evaluasi kegiatan dan rencana program kerja organisasi ke depan.
Sekjen PPDI, Soedjoko, yang didaulat sebagai moderator dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Rakornas berjalan dengan lancar, meski masih ada sedikit kekurangan.
“Di luar dugaan kami, bahwa rekan-rekan yang hadir dalam Rakornas ini melebihi ekspetasi awal,” ujarnya sesaat setelah acara selesai.
Soedjoko juga menyampaikan bahwa sesuai dengan undangan yang telah dikirim, peserta rakornas kali ini khusus ketua-ketua di berbagai tingkatan kepengurusan.
“Baik ketua Propinsi, kabupaten, dan pengurus pusat PPDI, tapi banyak rekan-rekan yang hadir juga. Mungkin ini sebagai salah satu antusiasme teman-teman di dalam organisasi,” tambahnya.
Rapat yang berlangsung hingga adzan Magrib ini sendiri menghasilkan beberapa keputusan, baik itu tindak lanjut dari program kerja tahun 2023 yang belum terlaksana, maupun rencana kegiatan PPDI dalam waktu dekat ini.
Berikut beberapa hasil keputusan Rakornas PPDI di Pekalongan:
- Agenda rapat semacam ini akan diselenggarakan secara rutin baik itu 3 bulan sekali, atau pun 6 bulan sekali.
- PPDI tetap akan berdiri sebagai organisasi tanpa adanya upaya peleburan dengan organisasi lain maupun kumpulan-kumpulan organisasi. Kalaupun sifatnya hanya forum komunikasi, PPDI secara organisasi akan mendukung selama memberikan manfaat buat perangkat desa.
- Tindak lanjut dari program kerja penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) PPDI, yang ditargetkan selesai pada tahun 2024 ini secara nasional.
- Disepakati bersama bahwa nama organisasi adalah PPDI, bukan PP PPDI.
- Program kerja dalam waktu dekat ini, PPDI akan mengirimkan wakil untuk menghadiri Konggres Desa dengan berbagai catatan-catatan yang disepakati secara internal oleh para ketua.
- Dalam rangka mempertegas perjuangan perangkat desa dalam revisi UU Desa, mendesak diadakan aksi secara nasional setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 tahun ini, untuk perincian teknis kegiatan tersebut akan segera diputuskan oleh Pengurus Pusat.
Keputusan yang diambil dalam rakornas ini sendiri disambut dengan semangat bersama untuk memperbaiki organisasi agar kedepan lebih tangguh lagi dalam memperjuangkan nasib perangkat desa.